RAJA AMPAT,- Tidak butuh waktu lama, Polsek Misool berhasil mengamankan pelaku penikaman saudara kandung sendiri. Pelaku atas nama Hasan Selayar(26) tega menikam saudara kandungnya berinisial GS (16). Warga kampung Yellu, Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat.
Pelaku yang juga residivis itu berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Misool dibelakang rumahnya sekitar pukul 20:30 Wita. Penangkapan dipimpin oleh Bripka Irianto Sarhoka, Selasa (19/7/22)
Peristiwa penikaman itu terjadi di dalam rumah mereka sendiri, di RT 05 pada Selasa 19 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 Wita.
Terpantau, saat dilakukan pengamanan oleh Bripka Irianto Sarhoka pelaku tidak melakukan perlawanan.
Berdasarkan kronologi, sebelumnya pelaku melakukan pesta miras bersama satu temannya. Sebelum peristiwa penikaman terjadi, pelaku dan saudara lelakinya yang bernama Safaru Selayar sempat berkelahi didalam rumah, dan ingin dilerai oleh saudari perempuan mereka (GS) yang merupakan korban, namun pertikaian antara kedua kakak lelakinya berlansung tegang yang pada akhirnya korban (GS) yang merupakan adik perempuan mereka ditusuk oleh kakaknya (Hasan) menggunakan pisau.
Umar, salah satu warga yang berada di TKP mengungkapkan, setelah melakukan penikaman terhadap saudarinya sendiri pelaku sempat mengamuk sambil membawa alat tajam (mencadu dan pisau) mencari saudara kandungnya.
“Pada saat itu setelah tikam adik perempuan, Hasan (pelaku) jalan bawa mencadu dengan pisau cari Safaru (adik lelaki pelaku) dengan jalan kesana kemari di sepanjang jalan makanya trada (tidak ada) yang berani dekat dia. Takut karena ada bawa alat tajam. Makanya lebih baik tunggu sampai pihak keamanan (kepolisian) dong sendiri yang datang atasi dia,” ungkap umar.
Akibat insiden itu, GS dilarikan ke Puskesmas Dabatan ibu kota distrik Misool selatan untuk mendapat pertolongan. Bersyukur korban tertolong dan mendapatkan perawatan oleh tim medis Dabatan.
Sementara itu pelaku telah diamankan dan rencana akan diberangkat menggunakan kapal Marina Ekspress ke Polres Raja Ampat di Waisai.
Karena di ketahui pemicu masalah adalah miras, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu terjadi kembali sejumlah masyarakat berharap kepada pemerintah kampung Yellu agar tegas dan segera bertindak mencari tahu para penjual miras untuk di beri hukuman karena telah merusak tatanan masyarakat kampung.
“Semua ini terjadi karena minuman (miras) jadi pemerintah kampung musti tegas, swiping orang-orang yang so jual minuman (miras) didalam kampung ini. Kalo ketemu itu kasih hukuman. Bila perlu kasih keluar dong dari kampung ini supaya jangan bikin rusak orang kampung” ungkapan kesal Ismail salah satu warga kampung Yellu. (Sate)
Komentar