SORONG, PBD – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong, Papua Barat Daya, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kebijakan work from home (WFH) diberlakukan.
Pelayanan administrasi kependudukan yang berlangsung di kantor Dukcapil Kota Sorong pada Jumat (24/4/2026) tetap berjalan normal dengan kuota sekitar 100 orang per hari untuk pencetakan EKTP, perekaman data, serta pengurusan administrasi kependudukan lainnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Sorong, Onesimus Assen menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam memberikan pelayanan yang optimal dan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Kami tetap membuka pelayanan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, meskipun ada kebijakan WFH yang merupakan arahan dari pemerintah pusat hingga ke daerah dalam rangka efisiensi anggaran,” ujarnya.
Selain Dukcapil, sebanyak 15 OPD lainnya, termasuk 41 kelurahan di 10 distrik, juga tetap membuka pelayanan pada hari Jumat melalui program pelayanan terbatas tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan, yakni pembatasan jumlah layanan sebanyak 100 orang per hari. Untuk mendapatkan layanan, warga diminta mengambil nomor antrean sehari sebelumnya.
Lebih lanjut, Dukcapil Kota Sorong juga berencana melakukan program jemput bola pada pekan depan, berupa perekaman dan pencetakan KTP elektronik di 41 kelurahan secara bertahap. Program ini diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP), sementara masyarakat non-OAP tetap dilayani di kantor Dukcapil.
Salah satu warga, Agustina, menyambut baik pelayanan yang dinilai semakin baik dari Dukcapil Kota Sorong. Ia mengaku terbantu dengan tetap dibukanya layanan di tengah kebijakan WFH.
“Pelayanannya sekarang sudah lebih baik dan tertata. Kami sebagai masyarakat tentu sangat terbantu,” ungkapnya.
Agustina berharap ke depan kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan. Ia juga meminta kepada Wali Kota Sorong agar menambah sarana dan prasarana pendukung di Dukcapil, seperti alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik, sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan maksimal.
Pemerintah berharap dengan tetap dibukanya pelayanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan secara tertib dan sesuai prosedur. (Oke)








Komentar