1 Pelaku Rudapaksa Almarhumah Nenek Isnaini Ditangkap, 4 Orang Buron

SORONG, PBD – Team Mangewang Polresta Sorong Kota dan Team Paniki polsek Sorong Timur dan team opsnal Polsek Sorong Kota berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Lansia yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Almarhumah Nenek Isnaini.

Kapolresta Sorong Kota, KBP Happy Perdana dalam keterangannya Kamis (16/5/24) mengatakan bahwa Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial IT Alias MANU pada Selasa (14/5/24).

Dari interogasi sementara, tersangka mengakui atas perbuatan bejatnya. Dimana Ia bersama 4 rekan lainnya pada Jumat 12 April 2023 baru selesai mengkonsumsi minuman keras.

Kemudian pelaku inisial AB menuju rumah korban dan mendobrak pintu depan kemudian para pelaku masuk kedalam rumah korban lalu pelaku AB membanting korban dan memukul korban berulang kali di bagian wajah,  Kemudian AB membuka paksa baju dan celana korban dan langsung menyetubuhi korban secara Paksa dan setelah AB menyetubuhi korban kemudian pelaku pelaku IT Langsung melanjutkan menyetubuhi korban secara paksa dan 3 orang pelaku lainnya mengambil barang-barang berharga milik korban.

Adapun IT alias Manu dikenakan Pasal 6 huruf C jo pasal 15 ayat 1 huruf f dan o UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.

Sementara 4 orang pelaku lainnya masih buron dan Kapolresta berharap 4 pelaku segera menyerahkan diri karena identitas telah dikantongi pihaknya.

Korban Nenek Isnaini pasca kejadian sempat dirawat di RSUD Sele Be Solu, karena kondisinya tak membaik, Ia pun dirujuk ke RSUP Wahidin Makasar. Sayangnya pada Minggu (5/5/24) Nenek Isnaini menghembuskan nafas terakhirnya dan dimakamkan di Makasar. https://sorongnews.com/pelaku-belum-tertangkap-nenek-isnaini-keburu-meninggal-dunia/

(Oke)

Komentar