SORONG, – Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Sorong mengusir speedboat milik Sekda Kabupaten Raja Ampat dengan nama lambung Raja Ampat 3 di pelabuhan Marina Jetty Perikanan Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (21/10).
Salah satu tim Satgas Covid 19 Kota Sorong, Rodney Izac Sasabone mengisahkan bahwa sekitar pukul 10.25 WIT, Ia menggantikan tugas rekannya yang ada kesibukan dinas.
“Seperti hari-hari sebelumnya tugas mengecek arus keluar masuk orang disana. Pas ada speedboad ini, Saya langsung telepon tim satgas lainnya. Setelah dicek, mereka dari Waisai berjumlah 5 orang tidak memiliki surat ijin masuk dan rapid test,” terang Rodney.
Setelah ditanya alasannya ke Sorong, kelima penumpang speedboat tidak bisa membuktikan urgensi kedatangan Mereka di Kota Sorong. Sehingga tim Satgas, mengusir kembali speedboat bersama 5 orang penumpangnya ke Raja Ampat hingga melengkapi persyaratan masuk Kota Sorong. (Oke)
Komentar