MANOKWARI,- Pengacara Alvin Lim dilaporkan ke Polda Papua Barat oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Papua Barat, Kamis (22/9/22) Laporan Polisi tersebut buntut dari pernyataan Alvin Lim di Kanal Youtube Quotient TV yang menyudutkan profesi Jaksa.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja), Rudy Hartawan Manurung menjelaskan Persaja Papua Barat perlu menempuh jalur hukum kepada Alvin Lim karena telah mencemarkan nama baik institusi Jaksa bukannya oknum Jaksa. Oleh karena itu, mereka telah membuat LP dengan nomor Polisi LP/224/IX/2022/PAPUA BARAT/SPKT pada Rabu (21/9).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol mengatakan meski Alvin Lim bukan Penduduk Papua Barat, namun pihaknya merasa perlu melaporkan AL sebagai upaya membela diri dan menjaga marwah profesi Jaksa dengan melaporkannya kepada aparatur negara yang berwenang.
Selain Persaja Papua Barat, sejumlah daerah lainnya melakukan hal serupa dengan melaporkan pengacara tersebut. (Rolly/Oke)
Komentar