SORONG, – Polres Sorong Kota berhasil mengamankan residivis begal berinisial YW usai melakukan aksi pencurian disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial M, Ibu Rumah Tangga berusia 50 tahun di kelurahan Sawagumu Kota Sorong, Papua Barat pada Kamis subuh (9/6/22) sekitar pukul 04.00 WIT.
Kasat Reskrim, Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Elsyarif, saat dikonfirmasi Kamis (9/6/22) membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan sementara sedang menjalani perawatan karena mengalami luka ringan pada saat berusaha melawan petugas.
“Pelaku ini berusaha melawan petugas saat hendak diamankan, oleh karena itu kita lakukan tindakan terarah dan terukur kepada pelaku. Sedangkan korban saat ini masih mengalami trauma dan menjalani perawatan, namun sudah dapat diambil keterangannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Ia juga menambahkan Pelaku merupakan Residivis dan menurut beberapa informasi pelaku sering melakukan pembegalan.
Adapun kronologi kejadian, dimana pelaku masuk ke rumah korban yang kebetulan pada saat malam itu seorang diri, kemudian memukul korban lalu mengancam pakai pisau setelah itu mengingkat korban dan melakukan pemerkosaan serta menggasak harta benda korban berupa televisi dan kompor.
“Nanti kita akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini dan Kami berharap dengan tindakan tegas dan cepat petugas Kepolisian, situasi Kamtibmas Kota Sorong bisa kondusif dari begal,” ujar Kasat Reskrim. (Mewa)
Komentar