SORONG,- Setelah melakukan pemeriksaan fisik terkait dengan kondisi dari 200 ekor sapi yang tiba (29/5/22) dan 75 ekor sapi lainnya yang baru datang dalam beberapa hari ini, akhirnya dinyatakan bebas oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong dari gelaja-gejala penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah melalui masa karantina selama 3 hari.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, I Wayan Kertanegara, saat ditemui dalam ruang kerjanya, Rabu (8/6/22) mengatakan apabila dalam pengamatan tersebut ditemukan adanya hewan atau ternak sapi potong yang alami gangguan kesehatan maka akan diisolasi dengan cara memisahkan di kandangnya tersendiri.
“Kami lakukan tindakan karantina itu selama 3 hari sesuai dengan SOP tetapi juga sesuai dengan surat edaran dari Kepala Badan dan memang di daerah pengeluaran itu sudah terlebih dahulu dilakukannya karantina selama 14 hari, sehingga pada saat sampai ke daerah pemasukan yakni Sorong kami hanya membutuhkan waktu selama 3 hari untuk melakukan pengecekan ulang,” terang Wayan.
“Selama 3 hari karantina ternak sapi-sapi ini tidak ditemukan gangguan penyakit dan setiap harinya dilakukan penyemprotan disinfektan mulai dari tiba di pelabuhan sampai dalam kandang kemudian dilakukan pengambilan sampel 10 persen untuk melihat kondisi sapi apakah ada penyakit brucellosis,” sambungnya.
Ia juga menambahkan sempat terdeteksi 1 ekor sapi terkena brucellosis dan langsung diminta potong bersyarat karena tidak boleh jeroan atau organ dalamnya itu dikonsumsi sehingga itu harus dikubur dan yang boleh dikonsumsi adalah dagingnya.
Perlu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan kemudian sapi-sapi tersebut dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing namun tetap terus dalam pengawasan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sorong. (Mewa)
Komentar