KABUPATEN SORONG, PBD – Sebanyak 136 personel Polres Sorong diterjunkan mengamankan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sorong, Sabtu (24/2/24).
Diketahui, di Kabupaten Sorong terdapat dua TPS yang melangsungkan PSU yakni di TPS TPS 04 Mariat Gunung dan TPS 05 Mariat Pantai, keduanya sama-sama berlokasi di Distrik Aimas.
“Untuk keseluruhan 136 personel. Untuk Pam TPS sendiri ada 2 orang ditiap TPS,” ujar Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru ditemui sejumlah awak media di TPS 04 Mariat Gunung, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Sabtu (24/2/24).
Dibeberkannya, pasca terjadinya situasi ketegangan dan adu mulut yang terjadi antara sejumlah warga dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU setempat di TPS 04 Mariat Gunung, namun saat ini situasi aman dan kondusif.
“Kami dari Polres Sorong mengamankan pelaksanaan PSU di 2 TPS yakni di TPS 04 Mariat Gunung dan TPS 05 Mariat Pantai. Untuk situasi saat ini masih kondusif, tetapi sebelumnya di TPS 04 ini sempat memang ada perdebatan antara masyarakat dengan penyelenggara, namun sudah dapat ditengahi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena langsung diasitensi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong dan Ketua KPU Kabupaten Sorong,” bebernya.
Lebih lanjut, Mantan Kapolres Teluk Wondama itu meminta agar seluruh lapisan masyarakat turut mendukung penuh jalan perhitungan suara yang sedang berlangsung, sehingga pihaknya berharap dukungan masyarakat terus mengalir demi menjaga situasi kamtibmas berjalan dengan baik.
“Untuk seluruh masyarakat agar mendukung jalannya perhitungan yang berlangsung dan kami mengucapkan terima kasih untuk pelaksanaan pungutan suara ulang sudah berjalan dengan baik. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas,” ucapnya.
Ditambahkannya, menurutnya, perbedaan pilihan boleh, namun persatuan dan kesatuan dinilainya harus dijunjung tinggi sebagai warga negara Republik Indonesia.
“Kita semua memang memiliki perbedaan pilihan, namun persatuan dan kesatuan harus dijunjung sebagai warga negara Republik Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, sejumlah warga bersitegang dan adu mulut saat dilangsungkannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Kelurahan Mariat Gunung Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Sabtu (24/2/24).
Pantauan wartawan Sorongnews.com, kejadian adu mulut warga dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong dan Ketua KPU Kabupaten Sorong terjadi diperkirakan sekitar pukul 10.45 – 12.00 WIT.
Diketahui, aksi adu mulut sejumlah warga diduga lantaran akibat penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU setempat ingin mengecek dan memastikan pemilih telah menerima undangan pencoblosan ulang.
Bahkan sebagian besar warga merasa keberatan dan meminta PSU di TPS tersebut harus dihentikan dan melarang dilakukannya tahapan pungut hitung. (Jharu)
Komentar